Pengajian Muballigh LDII Purwakarta Bahas Hukum Muzara’ah dalam Islam

Purwakarta (4/6). Bagian Pendidikan Agama dan Dakwah DPD LDII Kabupaten Purwakarta kembali menggelar pengajian rutin pada Selasa (20/5), bertempat di Masjid Nurridwan, PAC LDII Ciseureuh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dakwah para muballigh dan muballighot

Kegiatan ini diikuti oleh para muballigh dan muballighot dari PC LDII Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jatiluhur, dan menghadirkan dua narasumber utama.

Pada kesempatan itu, Ustadz Indaryono MT menyampaikan kajian hadist dengan membahas Bab Muzara’ah, yakni bentuk kerja sama dalam bidang pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap. Dalam kerja sama ini, penggarap berhak menerima bagian dari hasil panen sesuai kesepakatan.

“Akad ini memiliki ketentuan dan syarat yang diatur dalam syariat Islam. Pemahaman yang benar sangat penting agar tidak terjadi praktik yang bertentangan dengan hukum Islam,” jelas Ustadz Indaryono.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman fiqih dan hadist di kalangan muballigh LDII, agar dakwah yang disampaikan lebih sistematis, argumentatif, dan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Hadist.

“Pengajian ini kami selenggarakan agar para muballigh dan muballighot bisa menyampaikan ajaran Islam secara benar dan komprehensif,” tutur perwakilan Humas DPD LDII Purwakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.