LDII Kota Magelang Hadiri Pembekalan Rukyatul Hilal dan Kalibrasi Arah Kiblat dari Kemenag

 

Magelang (18/6). DPD LDII Kota Magelang menghadiri acara Pembekalan Teori Rukyatul Hilal dan Kalibrasi Arah Kiblat”, yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang melalui Bimas Islam. Acara ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Magelang Tengah pada Selasa (10/6) dan dihadiri oleh berbagai unsur ormas Islam, lembaga dakwah, serta pimpinan pondok pesantren se-Kota Magelang.

Kepala Kemenag Kota Magelang, KH. Muhammad Soleh Mubin, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan ilmu falak sebagai landasan dalam menentukan arah kiblat dan waktu-waktu penting dalam Islam.

“Ilmu falak bisa menjadi pedoman penting bagi umat, agar tidak ada lagi perbedaan yang memicu perselisihan dalam hal rukyat dan hisab,” ungkapnya.

Narasumber utama dalam kegiatan ini, KH. Fatkhurrohim, menjelaskan bahwa ilmu falak mencakup pembelajaran yang luas dan idealnya membutuhkan delapan satuan kredit semester (SKS). Namun, dalam pelatihan ini, peserta difokuskan pada pemahaman dasar mengenai metode rukyat dan hisab.

“Di Indonesia ada dua metode umum: hisab dan rukyat. Keduanya memiliki dasar yang sah dan sudah digunakan secara luas. Diharapkan masyarakat bisa saling menghargai,” jelasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa arah kiblat untuk wilayah Kota Magelang berada pada azimuth 294° 40′ 24″, yang dapat diukur menggunakan kompas digital maupun manual. Untuk hasil yang lebih akurat, masyarakat disarankan menggunakan metode Rashdul Qiblat dengan bantuan bayangan matahari pada waktu tertentu, dibantu aplikasi seperti Sun Locator.

Wakil Ketua DPD LDII Kota Magelang, H. Teguh Sarwono memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Selain mempererat silaturahim antar-lembaga, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal ilmu falakiyah yang mendukung keakuratan ibadah umat Islam,” ujar Teguh.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dari Kemenag Kota Magelang dalam membina kerukunan dan meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, melalui ilmu falakiyah yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan umat.

Oleh: Trisna Wibawa Jtg.22.03_089671696478 (contributor) / Riska Sabillah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published.