Pemprov Bengkulu: Wawasan Kebangsaan Penting untuk Wujudkan Bengkulu Maju dan Religius

Bengkulu (3/12). Pemerintah Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan sebagai fondasi dalam mewujudkan Bengkulu yang Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Linda Oktaviane, mewakili Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu pada Musyawarah Wilayah (Muswil) VII LDII Bengkulu yang digelar di Balai Semarak, Kota Bengkulu.

Di hadapan ratusan peserta dialog kebangsaan, Linda menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan pandangan hidup warga negara yang berakar pada kesadaran diri terhadap identitas bangsa dan lingkungan dalam kehidupan bernegara.

“Wawasan kebangsaan sangat penting untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Tanpa itu, kita akan mudah terpecah oleh perbedaan dan informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh komponen masyarakat harus menjaga empat konsensus dasar bangsa, yaitu:

  1. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
  2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
  3. NKRI sebagai bentuk final negara.
  4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam keberagaman.

Linda juga memaparkan nilai-nilai yang harus ditanamkan dalam wawasan kebangsaan, seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepedulian terhadap lingkungan, serta mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan menjadi bagian penting dalam membentuk karakter bangsa yang religius dan berakhlak mulia. “Kerukunan antarumat beragama, pemeliharaan nilai-nilai positif, serta dukungan terhadap keadilan sosial adalah wujud nyata dari karakter bangsa yang berwawasan kebangsaan,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Linda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Ia menekankan peran strategis masyarakat sebagai agen perubahan, serta pentingnya keterlibatan pemuda dalam kegiatan kebangsaan dan pelestarian budaya lokal.

 

 

Oleh: S09TRI.Bengkulu9 (contributor) / Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published.