Anggota DPRD Sosialisasi Data Kependudukan Digital di LDII Pulaulaut Utara
Kotabaru (17/12). Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Rosidah pada Senin (24/11) lalu menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk) yang dihadiri 50 warga majelis taklim Baitul Jannah, Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Turut mengundang narasumber Dukcapil Achmad Ramadhani Almaida, ia memaparkan, Raperda tersebut menjelaskan semua urusan identitas seperti KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, dan layanan kependudukan lainnya termasuk akta perceraian, serta mutasi domisili secara bertahap diarahkan menjadi layanan digital yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi warga.
Perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan Adminduk dan Pencatatan Sipil menjadi pelaksana utama layanan digital ini, sekaligus penanggung jawab infrastruktur, SDM, dan keamanan data. Sedangkan pemerintah Desa dan kelurahan diberi tugas untuk ikut melayani Adminduk berbasis digital, supaya dalam urusan administrasi kependudukan tidak lagi warga mendatangi kantor Dukcapil (cukup di kantor desa setempat).
Sebelum ditetapkan menjadi sebuah Raperda nantinya, politisi PKS itu berharap masyarakat dapat ikut serta memberikan masukan terhadap rencana aturan daerah dimaksud, agar setelah diparipurnakan nanti sesuai harapan masyarakat. “Hal-hal yang menjadi masukan warga akan kami jadikan bahan pertimbangan sebelum diparipurnakan di DPRD,” kata Hj. Rosidah.
Beberapa warga pun antusias melontarkan pendapat usai pemekaran materi. Terpantau salah satu warga, Suwito, menyampaikan masukan terkait pelayanan secara umum agar Raperda yang akan diperdakann nanti benar-benar dapat mempermudah masyarakat dalam urusan kependudukan. “Kalau bisa pelayanan lebih dipermudah lagi, masyarakat cukup berurusan di kantor desa saja, mengingat waktu dan biaya menjadi sebuah kendala,” kata Suwito singkatnya. (Rzq).
Oleh: Abdul Rozaq (contributor) / Noni Mudjiani (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
