Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Akses Keadilan Warga, LDII Cimanggis Gelar Seminar Paralegal
Depok (25/12). Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Cimanggis menggelar Seminar Pendidikan Paralegal sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan akses keadilan bagi warga LDII serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Ketua PC LDII Cimanggis, Hady Purbaya, mengatakan seminar ini merupakan bentuk komitmen LDII dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Tujuan kegiatan ini ada tiga, yakni edukasi hukum agar warga memiliki akses keadilan, pencegahan persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta antisipasi jika warga menghadapi masalah hukum agar mendapat pendampingan,” ujar Hady.
Ia menilai pendidikan paralegal penting untuk mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, warga diharapkan mampu menyikapi persoalan secara bijak dan sesuai aturan.
Dukungan terhadap kegiatan ini disampaikan oleh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Depok, Teguh. Menurutnya, persoalan hukum di masyarakat semakin kompleks dan membutuhkan pendampingan yang memadai. “Kami sangat mengapresiasi langkah PC LDII Cimanggis. Dengan adanya pendidikan paralegal, kami berharap persoalan hukum di lingkungan warga LDII dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak berlarut-larut,” jelas Teguh.
Hal senada disampaikan perwakilan PC LDII Tapos, M. Yamin, yang menilai seminar ini juga bermanfaat untuk peningkatan kapasitas kader. “Paralegal menjadi sarana untuk meng-upgrade kader dan generasi muda agar melek hukum, memahami legal standing, serta mampu memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata Yamin.
Sementara itu, pemateri seminar, Agung, seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa pendidikan paralegal merupakan hak setiap warga negara. “Melalui pendidikan paralegal, masyarakat bisa memahami aturan hukum dan memiliki kemampuan melakukan pendampingan advokasi hingga level non-litigasi. Warga Indonesia harus melek hukum agar terlindungi dan berdaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, PC LDII Cimanggis berharap pendidikan paralegal dapat menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, memiliki akses keadilan, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan berkelanjutan. (Agil)
Oleh: Diki Wahyu (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
