Jelang Musda VIII, LDII Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Internal

Bandar Lampung (27/12). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Bandar Lampung menggelar Koordinasi Pra-Musyawarah Daerah (Musda) VIII di Gedung Serba Guna DPW LDII Lampung, Minggu (30/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memantapkan kesiapan teknis dan substansi menjelang Musda VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Desember 2025.
Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung Heri Sensustadi, dalam arahannya menegaskan bahwa Musda tidak semata-mata membahas suksesi kepemimpinan, melainkan menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi ke depan. “Musda merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat kabupaten/kota. Sesuai AD/ART, Musda berwenang menetapkan program kerja daerah, memilih dan menetapkan Ketua DPD, formatur, Dewan Penasihat Daerah, serta menilai pertanggungjawaban pengurus dan keputusan strategis lainnya,” jelas Heri.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung Yaumil Khair, menekankan pentingnya hasil Musda yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, LDII perlu terus mengambil peran konstruktif dalam pembangunan daerah. “Kami ingin LDII menjadi bagian dari solusi. Karena itu, melalui Musda VIII nanti, kami berharap program kerja yang dirumuskan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan religius,” ujar Yaumil.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dewan Penasihat Daerah (Wanhatda), unsur DPW LDII Provinsi Lampung, pengurus harian DPD LDII Kota Bandar Lampung, serta para Ketua PC LDII se-Kota Bandar Lampung. Kehadiran seluruh unsur organisasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan menyatukan langkah menjelang forum musyawarah tertinggi di tingkat kota tersebut.
Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan Musda, forum koordinasi pra-Musda ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas antara pengurus dan panitia pelaksana, agar seluruh tahapan Musda dapat berjalan efektif dan tertib.
Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
