Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci Teken NPHD Hibah Keagamaan Pemprov Jambi 2025
Kerinci (1/1). Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyidin Kerinci di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Kerinci mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Hibah Keagamaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun Anggaran 2025.
Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Bina Mental Spiritual Pemprov Jambi Azharuddin, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah tersebut. “Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar mendukung pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat. Penggunaan dana yang transparan dan sesuai peruntukannya adalah kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci Ahmad Sobri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan yang diberikan Pemprov Jambi kepada Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mengelola dana hibah secara optimal dan bertanggung jawab. “Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam di daerah. Kami sangat bersyukur dan berkomitmen penuh untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin,” kata Ahmad Sobri.
Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas pesantren yang mulai usang serta menunjang kebutuhan operasional pembelajaran para santri. “Rencananya, dana hibah akan dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pesantren dan mendukung kegiatan belajar mengajar, sehingga kualitas pendidikan yang kami berikan kepada para santri dapat terus meningkat,” tambahnya.
Program hibah keagamaan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama, penguatan sarana dan prasarana pesantren, serta memperkokoh peran strategis lembaga keagamaan di tengah masyarakat.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, proses administrasi pencairan dana hibah selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemprov Jambi juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga keagamaan, termasuk pesantren, dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan memberdayakan masyarakat.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mendorong kemajuan Ponpes Sabilurrosyidin Kerinci, tetapi juga menjadi stimulus bagi pesantren dan lembaga keagamaan lainnya untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh: Abdul Rohman Sholeh (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
