LDII Jawa Barat Silaturahim dengan Forkopimda dan Ormas Islam

Bandung (6/1). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Barat mendistribusikan kalender meja LDII Tahun 2026 kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi kemasyarakatan Islam di Jawa Barat, Rabu (31/12).
Salah satu agenda silaturahmi berlangsung di Sekretariat MUI Provinsi Jawa Barat, Jalan Ciliwung No. 2, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Rombongan LDII diterima langsung oleh Sekretaris MUI Provinsi Jawa Barat, Drs. Rafani Akhyar, M.Si., dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris MUI Provinsi Jawa Barat Rafani Akhyar menyampaikan apresiasi atas kunjungan LDII Jawa Barat. Ia juga menitipkan salam ta’dzim kepada Ketua DPW LDII Jawa Barat terpilih, Dicky Harun, serta menyampaikan informasi terkait kepengurusan baru MUI Jawa Barat. “Terima kasih atas silaturahmi yang telah terjalin. Semoga hubungan baik dan sinergi antarormas Islam di Jawa Barat dapat terus terjaga,” ujar Rafani Akhyar.
Sementara itu, Anggota Biro Hubungan Antar Lembaga (HAL) DPW LDII Jawa Barat J. Harpendi menjelaskan bahwa pendistribusian kalender meja ini merupakan bagian dari komunikasi sosial LDII untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan ormas Islam. “Melalui kegiatan ini, LDII ingin terus menjaga silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda dan ormas Islam di Jawa Barat,” kata Harpendi.
Ia menambahkan, kalender meja LDII tidak hanya berfungsi sebagai penanda waktu, tetapi juga sebagai media informasi dan edukasi. Kalender tersebut memuat pesan-pesan kebangsaan, nilai-nilai keislaman, serta gambaran program dan kegiatan LDII yang dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini sekaligus menegaskan eksistensi LDII sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang legal, berasaskan Pancasila, serta taat pada konstitusi dan kebijakan pemerintah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Oleh: KG Ing Suro (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
