LDII Lampung dan Kejati Bahas Edukasi Hukum bagi Pelajar melalui Program JMS

Bandar Lampung (6/1). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Lampung melakukan silaturahim ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (30/12). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi lintas sektoral sekaligus mendorong penguatan edukasi hukum bagi pelajar dan generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPW LDII Lampung Heri Sensustadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, pembinaan moral dan keagamaan perlu diimbangi dengan pemahaman hukum agar pelajar mampu bersikap taat aturan dan bertanggung jawab. “Silaturahim ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama strategis ke depan, terutama dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan generasi muda LDII,” ujar Heri.
Menanggapi hal itu, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, mencegah kenakalan remaja, serta mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat. “Program JMS memberikan edukasi hukum kepada pelajar melalui penyuluhan interaktif tentang peraturan perundang-undangan dan peran Kejaksaan. Program ini direncanakan kembali dilaksanakan pada Februari 2026 dengan sasaran pelajar, santri, dan warga LDII,” jelas Gilar.
Ia menambahkan, kerja sama serupa antara Kejati Lampung dan DPW LDII sebelumnya telah dilaksanakan pada Juli 2025 di Perguruan Tri Sukses, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan dinilai berjalan positif.
Sebagai penutup silaturahim, DPW LDII Lampung menyerahkan buku hasil Musyawarah Wilayah VIII LDII Lampung, Majalah Nuansa Persada, serta Kalender LDII 2026 kepada pihak Kejati Lampung. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun masyarakat Lampung yang sadar dan taat hukum.
Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
