MPPS UB Purwa Barokah Targetkan Kenaikan Laba

Purwakarta (13/1). Usaha Bersama (UB) Purwa Barokah menggelar Musyawarah Pemegang Saham (MPPS) di Masjid Baitul Auliya, Sukamulya, Kecamatan Purwakarta Kota, Minggu (11/1). Forum ini membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi kinerja usaha, serta penetapan kepengurusan untuk periode selanjutnya.
Ketua UB Purwa Barokah 1, Joko Taruno Sembodo, menyatakan bahwa laporan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada seluruh pemegang saham. “MPPS ini menjadi sarana evaluasi bersama agar pengelolaan usaha ke depan semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dewan Pembina UB Purwa Barokah 1 menekankan pentingnya amanah, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha bersama. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi kunci agar UB terus berkembang dan memberikan manfaat bagi anggota.
Sementara itu, Dewan Pengawas UB Purwa Barokah 1 menetapkan target peningkatan keuntungan usaha sebesar 5 persen pada tahun berjalan. Target tersebut diharapkan tercapai melalui peningkatan partisipasi anggota, terutama dengan mengoptimalkan transaksi di UBe Mark Swalayan sebagai unit usaha utama. “Jika perputaran transaksi meningkat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh seluruh anggota,” disampaikan dalam arahan pengawas.
MPPS dihadiri pengurus, dewan pembina, dewan pengawas, dan para pemegang saham UB Purwa Barokah 1. Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan kondisi usaha, perkembangan permodalan, serta capaian program kerja hingga akhir 2025.
Forum MPPS berlangsung dengan penyampaian saran dan masukan dari para peserta sebagai bahan penyusunan rencana kerja ke depan. Dalam musyawarah tersebut, peserta secara aklamasi kembali menetapkan Joko Taruno Sembodo sebagai ketua, Fauzi Rofiq sebagai sekretaris, dan Sustiningtyas sebagai bendahara untuk periode berikutnya.
Kegiatan MPPS ditutup dengan doa bersama dan harapan agar UB Purwa Barokah 1 semakin maju, profesional, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh anggotanya.
Oleh: KG Ing Suro (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
