Tim Rukyatul Hilal LDII Banten Tidak Melihat Hilal Akibat Cuaca Berawan

Cilegon (31/12). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten kembali melaksanakan pengamatan (rukyatul hilal) untuk penentuan awal bulan Rajab 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Cikuasa, Merak, Kota Cilegon, Sabtu (20/12).
Pengamatan dilakukan oleh Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Banten. Namun, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca yang kurang mendukung, ditandai hujan deras dan awan tebal yang menutupi pandangan ke arah ufuk barat. “Hari ini kami belum berhasil melihat hilal karena posisi matahari tertutup awan,” ujar Joharman.
Meski demikian, ia menegaskan kegiatan rukyat tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya melatih dan meningkatkan keterampilan tim dalam pengamatan hilal. Menurutnya, rukyat tidak hanya mengandalkan penglihatan langsung, tetapi juga memerlukan ketepatan teknis dalam penggunaan peralatan. “Pengamatan harus menyesuaikan posisi matahari berdasarkan data dari aplikasi astronomi, kemudian diselaraskan dengan arah teropong,” jelasnya.
Sementara itu, Egie Pratama Zulkarnain menekankan pentingnya kaderisasi dalam Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Banten agar keberlanjutan kegiatan tetap terjaga. “Kami membutuhkan tenaga-tenaga muda sebagai penerus Tim Rukyatul Hilal. Penguasaan penggunaan teropong memerlukan latihan berkala agar semakin mahir,” ungkap Egie.
Ia menambahkan, selain praktik lapangan, tim juga dibekali buku panduan rukyat sebagai referensi dalam pelaksanaan pemantauan hilal.
Kegiatan rukyat ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII Nomor E-221/DPP LDII/XII/2025 yang menegaskan komitmen LDII dalam mendukung akurasi penetapan kalender Hijriah. Pengamatan hilal menjadi agenda rutin nasional LDII yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), secara astronomis rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Rajab 1447 Hijriah dilakukan setelah matahari terbenam pada 21 Desember 2025. Sementara bagi metode hisab, penentuan awal bulan tetap memperhatikan kriteria perhitungan posisi hilal saat matahari terbenam.
Oleh: Bung Pream (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
