Pererat Silaturahmi, LDII Pusakanagara Sambut Sosialisasi KUA Bahas KUHP Terbaru dan Legalitas Pernikahan

Subang (21/1). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pusakanagara melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Pengurus Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Pusakanagara, Senin malam (19/1). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Jami’e Al Muhajirin, Dusun Kalencabang, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dibuka oleh Ketua PC LDII Kecamatan Pusakanagara, Totong Sutrisna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta kesadaran hukum di tengah masyarakat. “Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman umat yang benar, baik dari sisi agama maupun hukum negara,” ujar Totong.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah kekhidmatan suasana.
Agenda utama kunjungan diisi dengan sosialisasi dan dialog dua arah yang disampaikan oleh jajaran KUA Kecamatan Pusakanagara. Kepala KUA Pusakanagara, Supriatna Abdul Gafur, menyampaikan materi terkait pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Ia menegaskan bahwa pernikahan yang tercatat tidak hanya melindungi pasangan suami istri, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi anak dan keluarga. “Pencatatan pernikahan adalah bentuk perlindungan hukum. Karena itu, perlu sinergi dengan ormas Islam untuk terus mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh A. Zaeni yang mengulas aspek hukum pidana terkait nikah siri, poligami, serta pernikahan di bawah umur. Ia juga menjelaskan implikasi hukum dan sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, khususnya terkait praktik pernikahan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ismail dari KUA Pusakanagara. Sebagai simbol silaturahmi dan berbagi literasi, dilakukan penyerahan Majalah Nuansa Persada dari Ketua PC LDII Pusakanagara kepada Kepala KUA Kecamatan Pusakanagara, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KUA Kecamatan Pusakanagara Nomor B-016/KUA.3213101/KS.01/I/2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara KUA dan LDII dalam memberikan bimbingan keagamaan serta perlindungan hukum bagi masyarakat Pusakanagara.
Oleh: Rizki Tio Fanta Aditya (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
