LDII Musi Banyuasin Hadiri Rakor PAKEM Kejari Muba, Perkuat Kerukunan dan Antisipasi Paham Radikal

Musi Banyuasin (21/1). Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Aula Kantor Kecamatan Sekayu.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat koordinasi dipimpin perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Muhamad Riduan serta Sandi Elpianda selaku Kepala Subseksi I dan II Bidang Intelijen.
Turut hadir perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah, Polres Musi Banyuasin, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Banyuasin, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh lintas agama.
LDII Musi Banyuasin diwakili oleh Wanhat Agus Wahyudi dan Sekretaris OLKA Sabaruddin. Usai kegiatan, Ketua DPD LDII Kabupaten Musi Banyuasin Daud Sobri mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi tersebut.
“Alhamdulillah, LDII dapat ikut berkontribusi dalam rapat koordinasi PAKEM sebagai wadah koordinasi lintas elemen keagamaan. Selama ini Musi Banyuasin dikenal sebagai wilayah zero konflik. Kami berharap kondisi ini terus terjaga, sehingga program Muba Maju Lebih Cepat di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dapat segera terwujud,” ungkap Daud Sobri.
Ia menilai keberadaan Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, mencegah berkembangnya paham radikal, serta menegakkan nilai toleransi dan kebangsaan di tengah masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat deteksi dini dan langkah preventif guna mengantisipasi potensi ancaman terhadap stabilitas wilayah. Selain itu, kegiatan PAKEM juga menjadi sarana pembinaan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi maupun ajaran keagamaan, khususnya di era digital.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjaga kondusivitas wilayah Musi Banyuasin sebagai daerah yang toleran, aman, dan harmonis di Sumatera Selatan.
Oleh: Daud SOBRI (contributor) / Riska Sabilah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
