Bitung (30/1). Jajaran Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bitung melaksanakan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung, Selasa (20/1). Audiensi tersebut bertujuan untuk melaporkan keberadaan serta legalitas kepengurusan DPD LDII Kota Bitung sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif di wilayah setempat.
Rombongan pengurus DPD LDII Kota Bitung disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Kota Bitung, Agus Momijo. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan.
Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPD LDII Kota Bitung Masudi, Sekretaris Fauzi Jamil, Bendahara Mohammad Rizal, serta perwakilan Pimpinan Cabang LDII Kota Bitung, Ridwan Muchlis.
Dalam kesempatan itu, Masudi menyampaikan bahwa pelaporan kepengurusan merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat LDII. Setiap kepengurusan LDII di daerah, khususnya yang baru terbentuk, diwajibkan untuk melaporkan keberadaannya kepada instansi pemerintah terkait.
“Sebagai ormas yang baik dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, LDII akan selalu bersinergi serta meminta arahan kepada Kesbangpol terkait aturan-aturan yang terbaru, agar setiap kegiatan yang kami lakukan di daerah tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Agus Momijo mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan DPD LDII Kota Bitung. Menurutnya, sebagai ormas berskala nasional, LDII telah menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap aturan dengan melaporkan kepengurusan di tingkat daerah.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan pengurus LDII. Ini merupakan langkah penting, karena setiap ormas nasional memang memiliki kewajiban untuk melapor di daerah tempat mereka beraktivitas demi tertib administrasi,” tuturnya.
Selain menerima laporan, Agus Momijo juga memberikan sejumlah arahan kepada pengurus LDII. Ia menegaskan bahwa setiap program kerja ormas harus bersifat konstruktif serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat Kota Bitung yang majemuk.
Beberapa poin yang ditekankan antara lain pentingnya menghindari konflik dengan memastikan seluruh kegiatan ormas tidak mengganggu ketertiban umum dan bebas dari unsur provokasi serta ujaran kebencian. Selain itu, ormas diharapkan berperan aktif dalam mengantisipasi paham radikalisme serta selalu berkoordinasi dengan Kesbangpol dan aparat keamanan, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Di akhir pertemuan, Agus Momijo mengajak LDII untuk terus berperan aktif mendukung berbagai program pemerintah daerah. Sinergi antara organisasi keagamaan dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap LDII terus berkontribusi positif dan menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Kota Bitung,” pungkasnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan penyerahan berkas laporan keberadaan organisasi secara simbolis, pemberian cendera mata berupa Kalender LDII 2026 dan Majalah Nuansa, serta sesi foto bersama sebagai wujud komitmen kerja sama yang baik antara DPD LDII Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung.