LDII Pasangkayu Audiensi ke Kejari, Serahkan Laporan Kegiatan 2025

 

Pasangkayu (6/2). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pasangkayu melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (22/1). Dalam kesempatan tersebut, LDII menyerahkan laporan kegiatan organisasi tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada pemangku kepentingan.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu itu dihadiri Ketua DPD LDII Pasangkayu Lukman Efendi, didampingi Wakil Ketua Sukman dan Wakil Sekretaris Marudianto. Rombongan LDII diterima Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Luhur bersama Muhammad Fadhil Atjo.

Lukman Efendi menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi, menyampaikan program kerja organisasi, menyerahkan laporan kegiatan tahun 2025, sekaligus meminta kesediaan Kejaksaan Negeri Pasangkayu untuk mengisi kegiatan pembinaan hukum di lingkungan LDII Pasangkayu.

Ia menegaskan bahwa LDII merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang dakwah dan sosial, serta aktif melakukan pembinaan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya ketertiban dan kesadaran hukum.

“Penyampaian laporan kegiatan tahunan ini merupakan bentuk akuntabilitas organisasi sekaligus komitmen LDII untuk menjalankan program secara terbuka dan profesional,” ujar Lukman Efendi.

Dalam pertemuan tersebut, LDII memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, meliputi kegiatan dakwah, pembinaan generasi muda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Audiensi kemudian dilanjutkan dengan dialog antara kedua pihak terkait peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung ketertiban dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Pihak Kejaksaan Negeri Pasangkayu menyambut baik kegiatan LDII yang dinilai aktif dalam pembinaan masyarakat. Kejaksaan juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi, termasuk dalam kegiatan sarasehan bertema nasionalisme serta peran dakwah LDII di tengah masyarakat.

Audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara LDII dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum. Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus menjalin koordinasi melalui berbagai program pembinaan ke depan.

 

 

 

Oleh: Anca (contributor) / Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published.