LDII Mojoroto Gandeng Polisi Edukasi Pemuda tentang Bahaya Bullying

Kediri (11/2). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Mojoroto menggandeng kepolisian untuk mengedukasi pemuda mengenai bahaya perundungan (bullying) melalui kegiatan Pengajian dan Pembekalan Karakter di Pondok Pesantren Nurul Hakim Al-Fatah, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (25/1).
Hadir sebagai pemateri Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Polsek Mojoroto, Sugiono, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Dwi Kiswanto. Dalam pemaparannya, AIPTU Sugiono menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang dengan tujuan menyakiti atau merendahkan orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Menurutnya, perundungan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pondok pesantren, jika tidak diantisipasi sejak dini. “Bullying bukan sekadar bercanda. Tindakan seperti memukul, mengejek, mengucilkan, hingga intimidasi verbal dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental dan masa depan korban,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pengasuh, pendidik, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman dan komunikatif. Keterbukaan serta pengawasan yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya perundungan.
Selain itu, Sugiono memaparkan dasar hukum serta sanksi pidana bagi pelaku bullying yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Negara hadir untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Jika perundungan sudah mengarah pada kekerasan fisik atau psikis, maka pelaku dapat dikenakan sanksi hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Dwi Kiswanto menyoroti maraknya perundungan di ranah digital atau cyberbullying, khususnya di kalangan remaja. Ia mengingatkan para santri agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing melakukan perundungan melalui komentar, pesan, maupun unggahan daring. “Jejak digital tidak bisa dihapus begitu saja. Bullying di media sosial dapat berdampak panjang, baik secara psikologis bagi korban maupun konsekuensi hukum bagi pelaku,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Kesadaran Anti-Bullying melalui Penguatan Karakter Pemuda untuk Menciptakan Lingkungan Pendidikan dan Sosial yang Aman dan Nyaman”. Melalui kegiatan tersebut, PC LDII Mojoroto berharap para pemuda memiliki kesadaran yang kuat untuk menolak segala bentuk perundungan serta mampu membangun lingkungan pendidikan dan sosial yang aman, nyaman, dan berkarakter. (Ysy/Wid)
Oleh: Sofyan Gani (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
