Kemenag Ajak LDII Masifkan Dakwah Digital, Perkuat Moderasi Beragama di Era Transformasi Teknologi

Tulang Bawang (15/2). Kementerian Agama RI melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang mengajak LDII untuk semakin masif memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah dan pembinaan umat. Ajakan tersebut disampaikan Mujamil saat memberikan materi pembekalan pada Musyawarah Daerah (Musda) VI LDII Kabupaten Tulang Bawang di Aula Masjid Al-Qodr, Kecamatan Banjar Margo, Selasa (10/2).
Dalam paparannya, Mujamil menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak dapat membina umat secara optimal tanpa dukungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan membina kehidupan beragama di tengah masyarakat.
“Di era digital, ajakan apa pun sangat cepat tersebar. Ini menjadi peluang besar untuk menyebarkan kebaikan, namun juga tantangan jika dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. Maka lembaga dakwah harus mampu hadir dan mengambil peran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital menghadirkan dua sisi sekaligus, yakni peluang dan tantangan. Karena itu, negara perlu hadir melalui kebijakan yang adaptif dan moderat, khususnya dalam penguatan moderasi beragama.
Menurut Mujamil, ormas Islam memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan umat, penjaga nilai-nilai moderasi beragama, agen pendidikan dan dakwah, serta penangkal radikalisme dan intoleransi. Di tengah derasnya arus informasi, keberadaan ormas Islam yang aktif di ruang digital menjadi kebutuhan mendesak.
“Jika pihak di luar lembaga dakwah saja mampu memanfaatkan media digital untuk mengajak ke berbagai hal, bahkan yang negatif, maka seyogianya lembaga dakwah lebih mampu lagi memanfaatkan era digital untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Kementerian Agama memiliki tugas dalam pembinaan kehidupan beragama, penguatan moderasi beragama, fasilitasi dan pendampingan ormas Islam, serta penyusunan kebijakan berbasis regulasi nasional. Oleh sebab itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan ormas terus diperkuat melalui dialog keagamaan, pendampingan kelembagaan, serta kerja sama program pemberdayaan umat.
Ia juga mendorong agar ormas Islam, termasuk LDII, menerapkan manajemen organisasi berbasis digital serta memaksimalkan dakwah digital secara terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui Musda VI tersebut, diharapkan LDII Tulang Bawang semakin solid membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus tetap kokoh dalam menjaga nilai-nilai Islam yang moderat, rukun, dan rahmatan lil ‘alamin.
Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / Riska Sabilah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
