LDII Jakarta Selatan Gelar Webinar “Mengenal Kejahatan Siber & Cara Mencegahnya”

Jakarta Selatan (17/2). DPD LDII Jakarta Selatan menggelar webinar bertajuk “Mengenal Kejahatan Siber & Cara Mencegahnya” secara hybrid pada Kamis malam (12/2) pukul 20.00–21.30 WIB. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400–500 warga LDII dari berbagai majelis taklim melalui Zoom Meeting.
Acara dibuka oleh Ridwan Rais selaku pembawa acara. Selanjutnya, pemaknaan Al-Qur’an disampaikan Masudi yang mengingatkan pentingnya menjauhi perbuatan haram serta sembilan perbuatan yang dilaknati Allah SWT.
Dalam kajian muamalah syariah, ia menegaskan agar umat Islam menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi daring, bursa valas, maupun permainan indeks harga saham yang bersifat spekulatif (maisir), serta aktivitas yang mengandung unsur taruhan. Ia menjelaskan bahwa suatu aktivitas dikategorikan sebagai judi apabila terdapat unsur taruhan, permainan, serta pihak yang menang mengambil keuntungan dari pihak yang kalah.
Disampaikan pula bahwa berdasarkan pernyataan Kapolri, pelaku judi daring kini banyak berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan sejak dini.
Materi utama disampaikan oleh Teguh Prayogo selaku anggota Departemen TIAT DPP LDII. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan internet membuka peluang terjadinya kejahatan siber yang menyasar berbagai kalangan, khususnya kelompok rentan seperti lansia melalui modus social engineering dan penyebaran malware, termasuk file APK berbahaya.
Teguh menguraikan potensi penyalahgunaan data pribadi, ciri-ciri perangkat yang terinfeksi, langkah cepat penanganan saat terjadi peretasan, hingga prosedur pelaporan apabila dana telah berpindah tangan. Peserta diimbau untuk selalu waspada, tidak mudah percaya pada tautan atau file mencurigakan, rutin memperbarui sistem keamanan, serta memperkuat literasi dan keamanan finansial sebagai langkah preventif di era digital.
Acara ditutup dengan nasihat dan doa oleh Maryono Rafian selaku Dewan Penasihat DPD LDII Jakarta Selatan. Ia mengajak seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan di era transformasi teknologi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga LDII semakin memahami potensi ancaman kejahatan siber serta mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari praktik-praktik yang merugikan, baik secara hukum maupun syariat.
Oleh: Inu Subakto (contributor) / Riska Sabilah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
