LDII Sulsel Ikut Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1447 H

Makassar (18/2). Penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kota Makassar dilakukan melalui rukyatul hilal yang digelar di Observatorium Lantai 18 Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Selasa (17/2) sore.
Plt Kepala BMKG Wilayah IV Makassar, Nasrol Adil, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab dan pengamatan, hilal di Makassar belum dapat terlihat.
“Secara perhitungan, posisi bulan berada di minus 1 derajat 26,34 menit di bawah ufuk. Artinya bulan belum berada di atas horizon, sehingga secara astronomis tidak mungkin teramati,” ujarnya.
Data BMKG menunjukkan matahari terbenam pada pukul 18.23.59 WITA, sementara bulan telah terbenam lebih dahulu pada pukul 18.18.46 WITA. Elongasi tercatat 1,92 derajat dengan umur bulan minus 21 jam, sehingga kriteria imkanur rukyat belum terpenuhi.
Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni, menyampaikan bahwa meskipun cuaca sempat cerah berawan, kondisi tersebut tidak mengubah hasil perhitungan. “Kita tetap melakukan rukyah sebagai bagian dari prosedur, tetapi secara perhitungan nilainya negatif sehingga tidak dapat teramati,” jelasnya.
Ketua LDII Sulawesi Selatan, Asdar Mattiro, SSos, MIKom, mengatakan pihaknya bersyukur dapat dilibatkan dalam pengamatan hilal bersama pemerintah dan ormas Islam lainnya. “Hari ini sudah diputuskan bahwa hilal di Makassar tidak terlihat. Kami bersyukur LDII turut dilibatkan dalam pengamatan ini sebagai bagian dari sinergi umat,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan, BMKG Wilayah IV Makassar, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, dan awak media.
Di lokasi pengamatan, tim menggunakan empat unit teropong yang diarahkan ke ufuk barat, terdiri dari dua milik BMKG, satu milik LDII Sulsel, dan satu milik Wahdah Islamiyah, serta pemantauan melalui perangkat optik berbasis layar.
Hasil rukyatul hilal di Makassar menjadi bagian dari laporan nasional penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah. Keputusan resmi awal Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Oleh: LDII SULSEL (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
