Jaksa Keren Masuk Pesantren LDII Jelaskan 4 Pilar Kebangsaan
Pangkalpinang (13/7). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) bekerja sama dengan DPW LDII Babel memberikan penyuluhan hukum kepada santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Royyan dan siswa SMP-SMA Mulyo Budiono Islamic Boarding School (MBIBS) Pangkalpinang, pada Selasa (11/07/2023).
Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Keren” (Jaksa Masuk Pesantren) ini berlangsung di Masjid Ar-Royyan Pangkalpinang. Kegiatan itu untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini, kepada para santri pondok pesantren yang bernaung di bawah DPW LDII Babel tersebut.
Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Babel, Perana Muda Karana Manik mengajak seluruh santri, untuk menjaga “Empat Pilar Kebangsaan Indonesia”.
Manik mengatakan di hadapan ratusan santri Ponpes Ar-Royyan dan siswa SMP/SMA Mulyo Budiono Islamic Boarding School, bahwa tantangan kebangsaan bisa diatasi dengan upaya edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan melalui “Empat Pilar Kebangsaan”.
Menurut Manik, Indonesia merupakan negara yang berketuhanan sesuai dengan sila pertama Pancasila, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa”.
“Untuk itu, setiap warga negara di Indonesia wajib beribadah dan menyembah Tuhan sesuai kepercayaan masing-masing, serta menjaga toleransi sesama agama,” lanjutnya.
Manik menjelaskan, program “Jaksa Keren” sudah dimulai sejak tahun 2022 dengan tujuan agar para santri paham tentang hukum sehingga dapat menjauhi hukuman. “Mereka supaya bisa membedakan mana perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga mereka tahu dan bisa hidup rukun bersama. Dengan menjalankan empat pilar kebangsaan, walaupun beraneka ragam tapi tetap bisa hidup rukum bersama,” ujar Manik.
Di akhir paparannya, ia mengapresiasi kepada Yayasan Arroyan Qiyamul Lail karena telah mengundang Kejaksaan Tinggi Babel untuk memberikan penyuluhan hukum kepada santri Ponpes Arroyan.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat yang selama ini mempunyai pandangan negatif terhadap LDII supaya bisa menilai bukan dari luarnya saja, akan tetapi bisa secara langsung. Ternyata semua pengurus LDII welcome, bisa menerima kunjungan dari berbagai instansi maupun ormas lain selain LDII,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Babel yang diwakili Dewan Penasihat Supriyadi menyampaikan bahwa program “Jaksa Keren” yang dihelat Kejati Babel, selaras dengan “Delapan Bidang Kontribusi LDII Untuk Bangsa”.
“Dalam delapan program kami, kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami,” ujar Supriyadi.
Untuk itu, Supriyadi mengapresiasi kepada Kejati Babel yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada santri Yayasan Arroyan Qiyamul Lail. Selain penyuluhan hukum oleh Jaksa, rencana ia juga bakal memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada remaja LDII.
“Kami segenap warga LDII mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Babel, sebagai tagline kami ‘Jaksa Sahabat LDII’, semoga ke depan kita dapat melanjutkan kolaborasi lagi dengan program yang berbeda untuk memberikan edukasi yang baik bagi generasi penerus bangsa,” ungkap Supriyadi. (Dedy P)
Oleh: Firda Bestari (contributor) / Faqihu Sholih (editor)