LDII Gandeng Polres Kota Bontang Berikan Edukasi Bahaya Cyber Crime Kepada Generasi Muda
Bontang (18/11) – Perkembangan teknologi berbanding lurus dengan kejahatan yang bisa terjadi di dalamnya. Semakin canggih digitalisasi itu dibuat, maka celah untuk kejahatannya pun akan semakin canggih. Hal itu mendorong DPD LDII Kota Bontang bekerja sama dengan Polresta Bontang menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya cyber crime, pada Minggu (17/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al Akbar, Bontang Utara, Kota Bontang itu bertujuan meningkatkan literasi digital kepada generasi muda LDII agar bisa mencegah dan terhindar kejahatan cyber, judi online (Judol), penipuan online, dan kejahatan lainnya. Acara itu dihadiri Unit Reskrim Polresta Bontang Briptu Tri Wahyudi dan Bripda Randyka Kesuma Putra.
Dalam kegiatan yang diikuti 100 peserta tersebut, Briptu Tri Wahyudi menyampaikan tentang penyebab dan dampak dari kejahatan cyber, Judol dan penipuan online. “Cyber crime dapat merusak sistem informasi dan data pribadi, sementara perjudian online dan penipuan online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi korbannya,” ujar Briptu Tri.
Ia mengimbau untuk tidak mengakses situs ilegal. Menurutnya, banyak terjadi kejahatan cyber dimulai dari mengeklik situs ilegal tersebut. “Hindari mengakses situs-situs ilegal, waspada terhadap penipuan online, dan melindungi data pribadi dengan baik. Agar terhindar dari tindak kejahatan yang disebabkan oleh aplikasi online,” imbaunya.
Ia berharap, para peserta yang didominasi generasi muda untuk bijak digital. Agar kejahatan cyber tidak menimpa pada generasi muda di Kota Bontang. “Kami mengajak kepada generasi muda LDII yang hadir di sini agar dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan digital,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Bontang H. Anton Kuswanto mengatakan, LDII mempunyai delapan bidang prioritas, salah satunya bidan teknologi digital. LDII konsen dengan perkembangan digital termasuk dampak baik maupun buruknya. Salah satunya kejahatan cyber. “Harapanya setelah mendapatkan materi penyuluhan tentang cyber crime peserta dapat mengimbaskan pengetahuanya kepada yang lain. Dengan demikian meminimalisir terjadinya kejahatan cyber dikalangan generasi muda,“ paparnya. (Sen/Al/Lines)