Bandarlampung (19/5). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026 di Gedung Graha Bakti Pramuka, Bandarlampung, Selasa (12/5/2026).
PKS tersebut ditandatangani Kepala BNNP Lampung Budi Wibowo bersama Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Jihan Nurlela.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menyampaikan kerja sama tersebut menjadi langkah penguatan upaya P4GN di kalangan generasi muda. “Kerja sama ini tentu merupakan langkah konkret dalam upaya P4GN di kalangan generasi muda. Kita berharap lahir kader-kader Pramuka yang memiliki pemahaman, kepedulian, serta keberanian menjadi pelopor gerakan hidup sehat dan bersih narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Budi Wibowo mengatakan penandatanganan PKS akan memperkuat kolaborasi program bersama Kwarda Pramuka Lampung, termasuk melalui pembentukan Saka Anti Narkoba dan edukasi P4GN bagi generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Satuan Komunitas (Pinsako) Sekawan Persada Nusantara (SPN) Tingkat Daerah Lampung, Heri Sensustadi.
Heri Sensustadi menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara BNNP Lampung dan Kwarda Pramuka Lampung dalam pembinaan generasi muda. “Kerja sama ini sangat strategis dan patut diapresiasi, karena pembinaan generasi muda hari ini tidak cukup hanya pada aspek keterampilan dan kecerdasan, tetapi juga harus dibentengi dengan nilai-nilai moral, spiritual, dan karakter luhur,” katanya.
Ia mengatakan semangat tersebut sejalan dengan visi pembinaan Sako SPN dalam membentuk generasi muda yang profesional, religius, dan berkarakter luhur.