LDII Solo Raya Gelar Workshop Perpajakan Yayasan, Perkuat Tata Kelola Transparan di Era Coretax

Sukoharjo (29/4). Pengurus LDII Solo Raya menggelar Workshop Perpajakan Yayasan di GMB Ponpes Makmur Barokah, Sukoharjo, pada Sabtu (25/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis LDII dalam mendorong peningkatan tata kelola yayasan yang transparan dan akuntabel di tengah transformasi sistem perpajakan berbasis digital melalui Coretax.
Workshop tersebut menghadirkan pakar perpajakan dari RAFATax Consulting, Antin Okfitasari, yang memberikan pemahaman komprehensif terkait kewajiban perpajakan yayasan. Ia menegaskan bahwa lembaga nirlaba tetap memiliki tanggung jawab administratif yang harus dipenuhi secara rutin.
“Status nirlaba bukan berarti bebas dari kewajiban pajak. Justru, kepatuhan administrasi menjadi kunci utama agar yayasan tetap aman di tengah sistem pengawasan yang semakin terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, implementasi Coretax menjadi perubahan mendasar dalam sistem pengawasan perpajakan. Dengan integrasi data lintas sektor, potensi ketidaksesuaian laporan akan lebih mudah terdeteksi, sehingga pengurus yayasan dituntut lebih tertib dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.
Selain itu, Pembina Yayasan GMB Ponpes Makmur Barokah, Muhtar Hartanto, menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efisien dan terencana. Ia mendorong pembentukan tim khusus agar pengurusan aset, khususnya administrasi pertanahan, dapat berjalan lebih efektif.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara terencana dan melalui musyawarah, agar tetap sejalan dengan kepentingan organisasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga disoroti pentingnya pemisahan keuangan pribadi dan yayasan. Antin mengingatkan agar pengelolaan dilakukan secara profesional dan institusional guna menghindari risiko hukum maupun sanksi perpajakan.
“Kelola yayasan secara institusional. Transparansi dan pencatatan yang rapi adalah perlindungan terbaik,” tegasnya.
Workshop ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh pengurus yayasan untuk menjadikan transparansi sebagai fondasi utama dalam menjalankan organisasi. Di tengah pengawasan digital yang semakin ketat, keterbukaan bukan dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat kepercayaan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus yayasan di Solo Raya dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan administrasi, sehingga peran sosial yang dijalankan tetap berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.
Oleh: Ghoni Phmal Solo (contributor) / Dita Rahmatia (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
