Hadiri Rapat FKUB, LDII Bandar Lampung Dukung Penyelesaian Pendirian Gereja Lewat Musyawarah

——————–

Bandar Lampung (20/4). Sekretaris Dewan Penasihat DPD LDII Kota Bandar Lampung H. Yaumil Khair, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung, menghadiri rapat lanjutan dan musyawarah terkait rencana pendirian Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) di Kelurahan Tanjung Senang, Kamis (9/4).

Rapat yang berlangsung di Kantor FKUB Bandar Lampung ini menjadi ruang dialog untuk mencari solusi terbaik agar rencana pembangunan rumah ibadah tersebut tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Kepala Kesbangpol, perwakilan Kodim 0410/KBL, serta unsur Polresta Bandar Lampung.

Kepala Kemenag Bandar Lampung Erwinto menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beribadah. Terkait persoalan di Tanjung Senang, ia mendorong agar segala kendala diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah.

Senada dengan itu, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung H. Purna Irawan menekankan bahwa setiap proses pendirian rumah ibadah harus mengedepankan prinsip koordinasi, keterbukaan, dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, H. Yaumil Khair menyatakan bahwa LDII mendukung penuh pendekatan kekeluargaan dan musyawarah yang ditekankan dalam rapat.

“LDII senantiasa mengedepankan musyawarah sebagai solusi terbaik. Kami menilai bahwa kerukunan bisa terwujud apabila semua pihak saling menghormati aturan yang ada dan mengutamakan dialog yang terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sikap ini sejalan dengan prinsip moderasi beragama dan ketaatan hukum yang dikedepankan LDII. LDII berkomitmen menjaga kondusivitas kota melalui komunikasi persuasif antar tokoh agama.

H. Yaumil Khair berharap melalui musyawarah ini seluruh pihak dapat mencapai mufakat yang menyejukkan. Sinergi antara tokoh agama dan pemerintah diharapkan terus diperkuat agar stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung tetap terjaga.

 

 

 

Oleh: Yaumi Maulida Khosy (contributor) / Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published.