Muaro Jambi (2/5). Warga LDII Kecamatan Sungai Gelam menggelar musyawarah prospek pemukiman warga di Masjid Al Muhajirin, Desa Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (28/4/2026). Musyawarah tersebut membahas rencana pembagian lahan pekarangan untuk pemukiman warga.
Kegiatan itu digagas Dewan Penasihat PC LDII Sungai Gelam, Wawan Hermanto. Dalam musyawarah, dibahas kesiapan lahan yang telah tersedia beserta mekanisme pembagian lokasi yang direncanakan melalui sistem undian.
Wawan Hermanto menjelaskan lahan tersebut telah memiliki kejelasan kepemilikan dan siap untuk dibagikan kepada warga. “Lahannya sudah tersedia dan kepemilikannya sudah jelas. Rencananya pembagian lokasi akan dilakukan dengan sistem undian agar berjalan adil dan tertib,” ujarnya.
Ia mengatakan kawasan tersebut direncanakan menjadi pemukiman bagi putra-putri warga LDII di masa mendatang. Selain itu, akan disiapkan sejumlah fasilitas penunjang seperti masjid, aula serbaguna, ruang tamu, dan sarana olahraga. “Lahan pekarangan ini kami rencanakan untuk pemukiman generasi penerus warga LDII, sekaligus dilengkapi fasilitas umum untuk menunjang kebutuhan warga,” tambahnya.
Salah satu peserta musyawarah, Misnanto, menyambut baik rencana tersebut dan berharap program pembagian lahan dapat segera direalisasikan. “Dengan adanya program ini, warga memiliki gambaran yang lebih jelas terkait rencana hunian keluarga ke depan,” katanya.
Musyawarah ditutup dengan pembahasan teknis pelaksanaan undian dan tahapan lanjutan proses pembangunan kawasan pemukiman.