LDII Jayapura Perkuat Delapan Bidang Kontribusi Lewat Musda VII

Sentani (18/1). LDII Kabupaten Jayapura menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII di Aula Baitul A’la Sentani, Sabtu (10/1). Forum lima tahunan ini menetapkan kembali Imam Subekti sebagai Ketua DPD LDII Jayapura masa bakti 2026–2031 serta menghasilkan enam rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah.
Ketua DPW LDII Papua Sudarmo saat membuka Musda menegaskan pentingnya evaluasi program dan penyusunan arah organisasi lima tahun ke depan. “Musda menjadi momentum memperkuat kontribusi LDII melalui delapan bidang pengabdian bagi bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan delapan bidang tersebut meliputi kebangsaan, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan herbal, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, serta energi baru terbarukan. “Semua diarahkan untuk mendukung pembangunan secara religius dan profesional,” tambah Sudarmo.
Imam Subekti yang kembali terpilih menyatakan kesiapan LDII Jayapura untuk bersinergi dengan program pemerintah pusat maupun daerah. “LDII harus mengambil peran nyata membantu pemerintah dengan prinsip khairunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama,” katanya.
Dalam Musda tersebut LDII juga menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, antara lain perlindungan kawasan Cycloop dan Danau Sentani, pengelolaan sumber daya alam tanpa merugikan masyarakat adat, penguatan keamanan dan ketertiban, kepemimpinan yang amanah, sinergi delapan bidang kontribusi LDII, serta penguatan ukhuwah dan empat konsensus nasional. “Rekomendasi ini menjadi bentuk kepedulian LDII terhadap kelestarian alam, kesejahteraan masyarakat, dan persatuan bangsa,” ujar Imam.
Musda mengusung tema penguatan sumber daya manusia profesional religius guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Kegiatan dihadiri perwakilan PC LDII di sejumlah distrik, serta unsur Senkom, PERSINAS ASAD, dan Forsgi Kabupaten Jayapura.
Usai penetapan hasil Musda, tim formatur langsung menyusun struktur kepengurusan baru DPD LDII Jayapura dan dikukuhkan oleh Ketua DPW LDII Papua.
Oleh: Echo Exdha (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
