LDII Lampung Konsolidasi Organisasi Jelang Program Kerja 2026

Way Jepara (18/1). DPW LDII Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Triwulan IV Tahun 2025 di Pondok Pesantren Al Haq, Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (21/12). Rakorwil diikuti jajaran pengurus DPW dan DPD LDII kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai forum konsolidasi organisasi dan persiapan program kerja tahun 2026.
Wakil Ketua DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi, menegaskan pentingnya penataan struktur organisasi hingga tingkat PAC serta pemahaman tupoksi pengurus di setiap jenjang.
“Setiap pengurus harus memahami perannya, mulai dari ketua hingga unsur lainnya. Jadwal musyawarah juga harus dibuat periodik agar koordinasi berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme organisasi telah diatur dalam AD/ART dan wajib menjadi pedoman bersama. “Rapat dan musyawarah harus sesuai aturan organisasi agar keputusan yang dihasilkan tertib dan terarah,” katanya.
Selain penguatan internal, Heri juga mendorong pengurus DPD meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah. “Silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan unsur lainnya penting untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Wanhat DPD LDII Kabupaten Lampung Timur Selamet Subagiyo menyampaikan bahwa Rakorwil menjadi sarana strategis menyamakan persepsi antarstruktur organisasi. “Koordinasi rutin adalah kunci agar visi dan program organisasi tetap selaras di semua tingkatan,” katanya.
Rakorwil mengangkat tema penguatan kapasitas pengurus dan tata kelola organisasi guna mewujudkan program kerja LDII Lampung tahun 2026 yang efektif dan terpadu. Selain evaluasi program tahun 2025, forum ini juga membahas peningkatan kualitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan media dan penataan mekanisme rapat sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.
Melalui Rakorwil ini, LDII Lampung diharapkan semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menjalankan program kerja serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Oleh: Ahmat Nurdin (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng
