Kabid Fatwa MUI Papua : LDII Telah Melaksanakan Paradigma Baru dan Tidak Ada Masalah

Papua (23/11). Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Papua mengadakan Sosialisasi Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indoensia VII secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Masjid Arrosyid, Entrop, Kota Jayapura pada minggu (21/11).

Dalam Sosialisasi Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VII tersebut Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Papua Muhammad Wahib dalam sambutanya mengatakan, “Berdasarkan keputusan komisi fatwa MUI No.3 tahun 2006 menetapkan bahwa sejak saat itu LDII telah melaksanakan paradigma baru dan tidak ada masalah, sudah kita yakinkan kepada masyarakat melalui fatwa MUI tersebut”.

“Bahkan saat ini warga LDII yang menjadi pengurus MUI baik di jajaran MUI Kota/Kabupaten, provinsi, maupun MUI pusat jumlahnya mencapai 300 orang lebih, semoga menambah persatuan kita dan sebagai wadah perekat umat,” tambah Muhammad Wahib.

Dalam sosialisasinya Muhammad Wahib menjelaskan ada 12 point kesepakatan Ijtima Ulama MUI diantaranya fungsionalisme tanah, dlawabit dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam konteks NKRI, panduan pemilu dan pemilukada, tinjauan perpajakan, hukum cryptocurrency, hukum pernikahan online, hukum pinjaman online, transplantasi rahim, penyaluran dana zakat dalam bentuk al qardh al hasan, hokum zakat perusahaan, dan panduan zakat saham.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Papua, Sudarmo mengucapkan terima kasih kepada MUI, “Dengan adanya sosialisasi fatwa MUI yang dikeluarkan 3 tahun sekali ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh masyarakat, warga LDII, maupun stakeholder terkait lainnya,” ujar Sudarmo.

Secara luring sosialisasi tersebut dihadiri oleh pengurus DPW LDII Papua dan secara daring diikuti sebanyak 52 titik studio yang terdiri dari pengurus DPD LDII Kota/Kabupaten, PC LDII Distrik, dan PAC LDII Kelurahan/Kampung se-Provinsi Papua dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dan dihadiri pula oleh Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Papua, Ust. Syaifullah, Ketua MUI Kota Jayapura KH. Zulhan Makmun, serta warga LDII yang menjadi pengurus MUI baik secara daring maupun luring. (DEW/LINES)

Oleh: Echo Exdha (contributor) / olive (editor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *