LDII Diharapkan Ambil Peran Di FKPM Guna Wujudkan Kamtibmas di Tengah Masyarakat
Jember (20/2). Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Kapolri No 01 Tahun 2022 tentang Forum Kemintraan Polisi Masyarakat, DPP LDII bekerjasama dengan Kakor Binmas Mabes Polri mengadakan webinar nasional yang diiikuti ratusan studio mini dari pengurus DPW Dan DPD seluruh Indonesia (20/2). Kantor DPD LDII Jember yang ada di Jalan Langsep Raya No 14 Patrang Jember, juga ikut mengikuti gelaran tersebut secara daring.
Hadir juga secara langsung di kantor LDII yaitu Kasat Binmas Polres Jember, AKP Yuliati Suviani. Dalam sambutannya Yuli menuturkan, pentingnya sinergisitas dari semua komponen masyarakat untuk mendukung program FKPM tersebut, karena dengan dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama, maka permasalahan di masyarakat akan cepat bisa terselesaikan.
“Oleh karena itu, saya berharap LDII mengambil peran aktif dalam FKPM Ini. Termasuk saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 varian Omicron, maka satbinmas Polres dan LDII bisa mengadakan kerjasama mengadakan Forum Group Discussion (FGD) tentang edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus Covid-19 varian Omicron. Ini sekaligus pencegahannya atau bersama-sama kita membagi masker kepada masyarakat. Semoga Bulan Maret dapat melaksanakan FGD tersebut di Kantor LDII,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Jember, Akhmad Malik Afandi menegaskan, siap mendukung adanya FKPM tersebut guna membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat. “Kami mempunyai pengurus dan warga LDII hingga di Desa atau kelurahan sehingga bisa bekerjasama dengan Babinkamtibmas. Guna mewujudkan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” ujar Malik.
Oleh: Akhmad Malik Afandi (Jember) (contributor) / Faqihu Sholih (editor)