LDII Dorong UB dan BMT Gunakan Pembiayaan Syariah ‘Tuk’ Kembangkan Ekosistem Syariah

Wonosari (1/6). DPD LDII Gunungkidul mengikuti sosialiasisai MoU LDII dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diselenggarakan oleh DPW LDII Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, di studio mini Komplek Masjid Al-Husna Wonosari, Rabu (1/6). Kegiatan itu bertujuan untuk membantu pembiayaan sektor reel dan perbankan yang bernaung di bawah LDII guna mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di akar rumput.

Menurut pakar ekonomi syariah sekaligus Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, H. Ardhito Bhinadi mengtakan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang ada di Indonesia khususnya Jawa Tengah dan Yogyakarta, sesuai dengan delapan bidang pengabdian LDII untuk, salah satunya di bidang ekonomi syariah.

“Di bidang ekonomi syariah LDII telah mengembangkan usaha bersama (UB) sejak 1998. Melalui UB yang didirikan sampai di tingkat PC/PAC untuk membantu ekonomi warga yang saat itu mengalami krisis ekonomi hingga berkembang berbagai macam krisis lainya,” jelas Ardhito. Pengembangan ekonomi melalui UB, menurutnya, berlanjut dan berkembang di awal tahun 2.000 seperti pengembangan koperasi simpan pinjam dan BMT hingga berbadan hukum yang tersebar hampir seluruh propinsi di Indonesia.

Menurut RCEO BSI Region 8 Semarang, Imam Hidayat Sunarto mengatakan dalam pengembangan BSI di Indonesia ada peluang dan tantangan yang harus dihadapi. Menurutnya, sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia sehingga memiliki potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, meningkatnya industri halal di Indonesia.

Sedangkan tantangan, menurutnya, yang dihadapi perbankan syariah adalah market share industri jasa keuangan syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9,90% dari aset industri keuangan nasional, literasi dan inklusi keuangan syariah yang juga rendah 0,93% untuk indek literasi dan 9,1% untuk inklusi syariah. Sedangkan secara nasional, indek literasinya sudah 38,03% dan inklusi keuangan 76,19%, serta lembaga keuangan syariah harus memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap.

Ditemui terpisah, Ketua DPD LDII Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto, menanggapi hasil sosialisasi MOU LDII dengan BSI yang sudah dibangun dua bulan yang lalu, “Kami mengapresiasi dan berharap bisa segera ditindaklanjuti kepada warga LDII. Tentunya bisa segera membantu pemulihan ekonomi warga yang selama ini mengalami penurunan usaha dan tidak sedikit usaha mereka banyak yang tidak berkembang,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama LDII dan BSI dapat memberikan dana segar untuk pembiayaan UB dan BMT yang bernaung di bawah LDII. Menurutnya, sektor tersebut juga terdampak krisis modal yang disebabkan pandemi Covid-19.

 

Oleh: Masgino Masgin (contributor) / Faqihu Sholih (editor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *