Kesbangpol Way Kanan Ajak LDII Perkuat Kolaborasi dan Kemandirian Organisasi di Musda VI

Way Kanan (30/4). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan menekankan pentingnya peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Way Kanan, Dedi Iskandar, saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI LDII Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/4).

Dalam paparannya yang bertajuk “Penguatan Kemandirian Ormas melalui Pendaftaran, Pemberdayaan, dan Pengawasan”, Dedi Iskandar menjelaskan bahwa keberadaan Ormas seperti LDII dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Ia menegaskan bahwa Ormas bukan sekadar kelompok masyarakat, melainkan mitra sejajar pemerintah dalam kontrol sosial dan pencapaian tujuan negara. “Ormas membantu pemerintah menutup celah kelemahan dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui program pemberdayaan,” ujar Dedi Iskandar.

Dedi juga menggarisbawahi tiga pilar utama pembinaan Ormas di Way Kanan, yaitu: Mendukung regulasi yang berpihak pada pemberdayaan organisasi, meningkatkan manajemen, koordinasi, dan kemitraan organisasi, melalui pendidikan, pelatihan, dan pemagangan.

Di sisi lain, Kesbangpol mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan bukanlah tindakan represif, melainkan upaya menjamin aktivitas Ormas berjalan efektif sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan.

Menjelang dinamika politik ke depan, Dedi Iskandar mengajak LDII dan seluruh Ormas di Way Kanan untuk menolak politik identitas yang dapat memicu polarisasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi dini terhadap potensi gesekan seperti perebutan lahan, perbedaan pandangan, hingga radikalisme.

Menutup penyampaiannya, Dedi berharap Musda VI LDII dapat melahirkan kepengurusan dan program kerja yang sejalan dengan visi Kabupaten Way Kanan yang mandiri dan sejahtera. “Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera. Kami berharap LDII terus menjaga nilai agama, norma moral, dan memperkuat persatuan bangsa,” pungkasnya.

Musda VI LDII Way Kanan menjadi momentum penting bagi organisasi untuk merefleksikan kewajiban sesuai UU No. 17 Tahun 2013, terutama dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

 

 

Oleh: Of (contributor) / Riska Sabilah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published.