LDII Manokwari Barat Sosialisasikan Penyembelihan Hewan Kurban

Manokwari (3/6). Pimpinan Cabang (PC) LDII Distrik Manokwari Barat menggelar sosialisasi penyembelihan hewan kurban bagi warga LDII di sejumlah wilayah Kabupaten Manokwari pada 18–19 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al-Mubarok Fanindi, Manokwari.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut webinar penyembelihan hewan kurban yang diselenggarakan DPW LDII Jakarta bekerja sama dengan Perkumpulan Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA) dan LP3H LDII Halal Center pada 16 Mei 2026.
Kegiatan diikuti warga LDII dari kawasan Amban, Marina, Swapen, Reremi, Wosi, Arfai, Andai, dan Fanindi Raya. Acara dibuka Ketua LDII Papua Barat, H. Suroto.
Dalam sambutannya, Suroto mengingatkan warga mengenai amalan-amalan yang dapat dilakukan pada bulan Zulhijah, seperti salat sunnah, membaca Al-Qur’an pada tanggal 1–8 Zulhijah, serta puasa Arafah pada 9 Zulhijah.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Jati Winasis. Ia menjelaskan bahwa proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi ketentuan syariat sekaligus memperhatikan aspek kesejahteraan hewan atau animal welfare. “Penyembelihan harus memenuhi syariat sekaligus memperhatikan aspek kesejahteraan hewan (animal welfare). Teknik perobohan sapi juga harus diperhatikan. Sapi berukuran besar idealnya dapat roboh dengan lembut hanya dengan bantuan tiga hingga empat orang,” ujar Jati.
Ia menambahkan bahwa hewan kurban perlu dijaga agar tidak mengalami stres berlebihan sebelum disembelih. “Jika hewan tenang, kualitas dagingnya pun akan jauh lebih baik karena tidak terjadi penumpukan asam laktat akibat stres,” katanya.
Selain teknik perobohan hewan, peserta juga mendapatkan materi mengenai standar ketajaman pisau, posisi titik sembelih, serta penanganan daging pasca-penyembelihan untuk menjaga kebersihan dan menghindari kontaminasi.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat serta penerapan prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Oleh: Agus Irawan (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
