Tingkatkan Kapasitas Organisasi, LDII Tangerang Gelar Sosialisasi Hukum

Tangerang (2/2). Dalam upaya meningkatkan kapasitas organisasi serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan dan masyarakat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum pada Jumat (30/1).
Ketua Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPW LDII Banten, Ahmad Gunaidi, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan kebutuhan penting dalam menjalankan roda organisasi. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan pengurus organisasi dan generasi muda agar memiliki kesadaran terhadap aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat. Kita hidup di negara dengan berbagai kepentingan, baik ekonomi maupun kebutuhan lainnya, sehingga rentan terjadi gesekan yang bisa berujung pada perbuatan pidana. Oleh karena itu, perlu disampaikan aturan mana yang harus diikuti dan mana yang harus dihindari, karena jika hukum dilanggar maka sanksinya akan langsung diterima,” jelasnya.
Ia berharap setelah mengikuti penyuluhan ini, para peserta mampu menerapkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya untuk generasi muda LDII. “Dengan begitu, upaya pencegahan pelanggaran hukum bisa dilakukan sejak dini, termasuk melalui pendekatan restorative justice,” tambahnya.
Senada dengan itu, Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Tangerang, Hery Kurniady, menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dan pendidikan dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kesadaran hukum. “Dengan kesadaran hukum yang baik, warga LDII tidak akan canggung saat beraktivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Sosialisasi Hukum Lembaga Pendidikan dan Keagamaan” tersebut. “Semoga kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk menciptakan kesadaran nilai-nilai hukum dan menumbuhkan sikap tertib bermasyarakat bagi generasi penerus LDII,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren GSG Budi Mulia, Jalan Krisna, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, dan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengurus LDII serta generasi muda.
Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, kedisiplinan, serta mewujudkan keadilan dalam pergaulan antarsesama, khususnya di lingkungan sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat umum.
Oleh: Bung Pream (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)
Kunjungi berbagai website LDII
DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri
