Banyuwangi (2/5). Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi lapangan terhadap kesiapan pendirian SD Budi Utomo Banyuwangi yang dikelola Yayasan Arroyan Jajag Banyuwangi, Selasa (28/4/2026). Verifikasi dilakukan untuk meninjau sarana dan prasarana sebagai bagian dari proses penerbitan izin operasional.
Tim verifikasi Dispendik Banyuwangi meninjau sejumlah fasilitas pendidikan dan diterima Ketua Yayasan Arroyan Jajag Banyuwangi, Drs. H.MS. Aulia Rahman, didampingi Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Banyuwangi, Munir.
Kasubag Perencanaan dan Program Dispendik Banyuwangi, Muisman, mengatakan verifikasi dilakukan setelah yayasan memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari sekolah sekitar. “Secara aturan, pendirian SD baru minimal berjarak 1,5 kilometer dari sekolah yang sudah ada. Namun, ada pengecualian bagi sekolah yang berbasis pondok pesantren,” ujar Muisman didampingi Korwilkersatdik Kecamatan Gambiran, Didik.
Ia menjelaskan selain pemenuhan sarana dan prasarana, kualitas pembelajaran juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sekolah baru.
Sementara itu, Ketua Yayasan Arroyan Jajag Banyuwangi, Aulia Rahman, mengatakan SD Budi Utomo Banyuwangi dirancang dengan konsep pendidikan yang mengintegrasikan pembelajaran umum dan pembinaan karakter. “Kami menyiapkan pembiasaan nilai religius dalam kegiatan belajar, termasuk ibadah harian dan program baca tulis Al-Qur’an,” ujarnya.
Dewan Penasehat DPD LDII Banyuwangi sekaligus Pembina Yayasan Arroyan Jajag Banyuwangi, Munir, menambahkan bahwa pendidikan karakter menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan sekolah. “Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kesantunan perlu ditanamkan sejak dini sebagai bagian dari proses pendidikan,” katanya.