Pringsewu (12/5). Sebanyak 21 juru sembelih dari DPD LDII Kabupaten Pringsewu mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi Tahun 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Sukoharjo, Minggu (3/5).
Dalam sambutannya, Riyanto mengatakan pelatihan berbasis kompetensi diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman juru sembelih halal sesuai standar yang berlaku. “Pelatihan berbasis kompetensi ini menjadi bekal penting agar para juru sembelih semakin profesional dan keahliannya diakui secara nasional,” ujar Riyanto.
Ia menambahkan, pelatihan tidak hanya membahas aspek fiqih penyembelihan, tetapi juga keterampilan teknis, kesehatan hewan, dan keamanan pangan. “Juru sembelih halal bukan sekadar profesi, melainkan amanah untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, DPD LDII Kabupaten Pringsewu mengirimkan 21 peserta sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal.
Salah satu peserta, Bastian Saleh, mengatakan pelatihan memberikan tambahan pemahaman mengenai prosedur penyembelihan sesuai standar. “Dengan mengikuti pelatihan ini, pemahaman kami terkait tata cara penyembelihan yang sesuai standar bisa meningkat,” ujar Bastian.
Pelatihan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut dibuka oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPD Juleha Pringsewu, serta Palang Merah Indonesia Kabupaten Pringsewu yang mengadakan bakti sosial donor darah di lokasi kegiatan.