Tingkatkan Wawasan Hukum, Kejari Pekalongan Beri Penerangan Hukum pada Warga LDII

Pekalongan (8/4). Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Eko Hertanto, menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ajaran dan aktivitas keagamaan. Hal itu ia sampaikan pada acara “Penerangan Hukum Kejari Pekalongan”, di Masjid Al Barokah Bondansari Wiradesa, pada Selasa (26/3).

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas intelijen kejaksaan salah satunya adalah memberikan penerangan hukum, meningkatkan, dan membangun kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.

Eko mengatakan, kebetulan di dalam catatan intelijen itu punya bidang atau punya fungsi untuk strategis, statistik data kriminal, data statis kriminal. Jadi, pihaknya memotret di beberapa pondok pesantren itu terdapat potensi potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh santri.

“Ke depannya, LDII akan punya pondok. Jadi, sedari awal sudah kami sampaikan itu potensi-potensi ketika nanti pondok ini menjadi besar potensi pelanggaran dari anak anak seperti apa,” katanya.

Kehadiran Program Jaksa Masuk Pesantren di keluarga besar LDII Kabupaten Pekalongan menunjukkan dukungan dari LDII Pekalongan. Hal itu sebagai, upaya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.

“Program ini untuk meningkatkan pemahaman hukum, di kalangan masyarakat. Selain itu, untuk mempererat hubungan antara institusi hukum dan organisasi keagamaan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *