Perkuat Sinergi Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum, Kejari Pinrang Terima Audiensi LDII

Pinrang (1/2). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Ardiansyah, menerima kunjungan audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pinrang di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Jalan Jenderal Sukowati No. 20, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (28/1).

Dalam pertemuan itu, pihak Kejari Pinrang menyampaikan apresiasi atas peran aktif LDII dalam membina warga melalui kajian Al-Qur’an dan Al-Hadis yang dilaksanakan secara rutin. Menurut Ardiansyah, pembinaan keagamaan yang konsisten menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. “Kami mengapresiasi kegiatan LDII yang secara konsisten membina umat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman agama yang moderat dan berlandaskan nilai kebangsaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Pinrang, Ihsan Syamsuri, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara LDII dan Kejaksaan Negeri Pinrang, terutama dalam penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman hukum bagi warga LDII maupun masyarakat umum. “Silaturrahim ini kami maksudkan untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang, terutama dalam meningkatkan pemahaman kebangsaan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret, salah satunya melalui kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Pinrang sebagai narasumber pada kegiatan pengajian umum yang diselenggarakan DPD LDII Kabupaten Pinrang. “Kami berharap Kejaksaan Negeri Pinrang dapat berkenan hadir dan mengisi materi tentang wawasan kebangsaan serta penyuluhan hukum. Dengan begitu, masyarakat semakin memahami nilai nasionalisme dan menjadi masyarakat yang melek hukum,” tambahnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara LDII dan Kejaksaan Negeri Pinrang demi terwujudnya masyarakat yang religius, nasionalis, dan sadar hukum di Kabupaten Pinrang.

Oleh: Mujahidin (contributor) / Nisa Ulkhairiyah (editor)

Kunjungi berbagai website LDII

DPP, DPP, Bangkalan, Tanaroja, Gunung Kidul, Kotabaru, Bali, DIY, Jakpus, Jaksel, Jateng, Kudus, Semarang, Aceh, Babel, Balikpapan, Bandung, Banten, Banyuwangi, Batam, Batam, Bekasi, Bengkulu, Bontang, Cianjur, Clincing, Depok, Garut, Jabar, Jakarta, Jakbar, Jakut, Jambi, Jatim, Jayapura, Jember, Jepara, BEkasi, Blitar, Bogor, Cirebon, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Kalteng, Karawang, Kediri, Kendari, Kepri, ogor, Bogor, Kutim, Lamongan, Lampung, Lamtim, Kaltim, Madiun, Magelang, Majaelngka, Maluku, Malut, Nabire, NTB, NTT, Pamekasan, Papua, Pabar, Pateng, Pemalang, Purbalingga, Purwokerto, Riau, Sampang, Sampit, Sidoarjo, Sukoharjo, Sulbar, Sulsel, Sultra, Sumbar, Sumsel, Sumut, Tanaban, Tangsel, Tanjung Jabung Barat, Tegal, Tulung Agung, Wonogiri, Minhaj, Nuansa, Sako SPN, Sleman, Tulang Bawang, Wali Barokah, Zoyazaneta, Sulteng, Kota Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published.