Masjid LDII Jadi Tempat Penerimaan Pembagian Zakat BAZNAS

 

 

Manokwari (3/4). Masjid Sabilla Rosyad Macuan di bawah naungan PC LDII Distrik Masni, dilakukan penerimaan pembagian zakat 1445 H dari BAZNAS. Pembagian tersebut diserahkan langsung oleh Ustadz Eko Syamsudin yang menjabat sebagai penanggung jawab Pengumpul Zakat Kampung Macuan Distrik Masni. Zakat diterima oleh Kuatman, yang bertindak sebagai pembina Takmir Masjid Sabilla Rosyad. Kuatman, menyambut dengan rasa syukur dan berterima kasih atas pemberian beras zakat sebanyak 25 zak (1 zak = 5 kg). Dia menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat membantu warga dalam merayakan hari raya Idul Fitri.

Arifin Pakaya, sekretaris UPZ Masjid Sabila Rosyad, melaporkan bahwa UPZ tersebut telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari BAZNAS Papua Barat, dengan nomor SK 066/SK.UPZ/BAZNAS.LB/III/2024 tanggal 26 Maret 2024. SK tersebut ditandatangani oleh H. Ali Mustofa, Ketua BAZNAS Papua Barat. Arifin juga menambahkan bahwa pembagian beras zakat oleh BAZNAS langsung disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Oleh: S16WAC_Kab.Sidoarjo_Agus.C_Jtm_10.03B (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *